Pembelajaran pendidikan kesetaraan di PKBM GIRISEWU menggunakan kurikulum 2013 dilaksanakan berbasis modul. Modul sebagai delivery system dapat dilakukan dengan cara belajar mandiri, karena modul disusun agar peserta didik dapat belajar mandiri
Namun demikian belajar mandiri tidak dilakukan secara penuh karena pembelajaran modul tetap memerlukan kegiatan tatap muka dan atau kegiatan tutorial. Artinya belajar mandiri menggunakan modul tidak bisa dilakukan 100% mandiri. Kegiatan pembelajaran yang dilakukan oleh peserta didik menggunakan modul melalui belajar mandiri, dan hanya datang saat ujian pendidikan kesetaraan atau ujian nasional merupakan pemahaman yang salah dan tidak dibenarkan.
Modul pendidikan kesetaraan sudah disusun oleh penulis yang ditunjuk Direktorat Pembinaan PendidiKan Keaksaraan dan Kesetaraan dengan penyelia dari Pusat Kurikulum dan Perbukuan Kemdikbud.